"Jadi kita tidak melihat apakah kelas 1,2,3, yang kita pegang itu kriteria,” ujar Iene dalam acara Market Review IDX Channel.
Dengan pemerataan ini, Iene menegaskan, sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dirumuskan berdasarkan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menyediakan kamar rawat inap sesuai dengan standar dari kriteria yang menjadi syarat.
“Jadi yang kita pegang itu kan ada 12 kriteria, seperti ventilasi, jarak antara tempat tidur, pencahayaan, adakah out put oxygen, lebar tempat tidur, dan lainnya, dari kriteria tersebut adalah kelas rawat inap standar," pungkasnya.
BACA JUGA:Menkes Budi: Omicron BA.4 dan BA.5 Sudah Ada di Indonesia
(Rizky Pradita Ananda)