PELAKSANA Tugas (Plt) Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Frans Teguh mengatakan, sertifikasi untuk barista cukup penting. Bertujuan untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi, baik pada rentang usia remaja maupun usia dewasa.
"Terlebih pascapandemi Covid-19, banyak pelaku ekonomi kreatif yang membutuhkan lapangan kerja," katanya dalam keterangan resminya.
Frans menyebut, bahwasanya Kemenparekraf mendorong peningkatan sertifikasi untuk barista. Serta menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi pelaku subsektor kuliner, khususnya bagi profesi barista di destinasi-destinasi super prioritas di Indonesia.
Ia melanjutkan, pembatasan kegiatan penduduk dalam suatu wilayah membuat usaha dan mata pencarian masyarakat menjadi terbatas.
Hal ini menyebabkan pemutusan hubungan kerja, bertambahnya pengangguran di Indonesia, dan tingkat stres yang tinggi, sehingga diperlukan mindset untuk mengerahkan energi supaya nantinya ditemukan solusi dari setiap masalah.
Kemenparekraf pun berkolaborasi dengan LSP Parsi (Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata dan Spa Indonesia) untuk mengadakan sertifikasi kompetensi bagi 2.000 asesi pada sektor ekonomi kreatif di 5 Destinasi Super Prioritas (DSP), 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP), atau wilayah penyangganya untuk tujuh subsektor ekonomi kreatif yaitu kuliner, kriya, fesyen, kreator film dan televisi, musik, fotografi, dan animedia.