KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menargetkan Indonesia Bebas Malaria pada Tahun 2030. Namun ternyata masih banyak wilayah di Indonesia mempunyai kasus malaria (bermasalah).
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu DHSM MARS dalam Temu Media Peringati Hari Sedunia Malaria secara daring. Sebanyak lima regional telah ditetapkan sebagai target eliminasi untuk mencapai bebas malaria.
Baca juga: Mudah Banget, Dokter Ungkap Tips Sehat Pasien Gangguan Saluran Kemih Selama Puasa Ramadan
"Kalau dilihat memang yang bermasalah itu ada di wilayah regional III, IV, dan V," ujar Maxi, Jumat 22 April 2022.
Lima regional dalam upaya eliminasi malaria yakni Regional I (Jawa-Bali), Regional II (Sumatera-Sulawesi-NTB), Regional III (Kalimantan-Maluku Utara), Regional IV (Maluku-Nusa Tenggara Timur), dan Regional V (Papua-Papua Barat).
Baca juga: Moderna Segera Ajukan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 untuk Bayi 6 Bulan
Jumlah kasus malaria di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 304.607. Jumlah ini menurun jika dibandingkan pada 2009 yaitu sebesar 418.439.
Berdasarkan jumlah kasus tersebut diketahui angka kasus kesakitan malaria dinyatakan dengan indikator Annual Paracite Incidence (API) sebesar 1,1 kasus per 1.000 penduduk.