Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Syarat Pasien Jantung Boleh Divaksin Covid-19

Antara , Jurnalis-Kamis, 07 April 2022 |14:49 WIB
   Ini Syarat Pasien Jantung Boleh Divaksin Covid-19
Divaksin Covid-19 penting melindungi diri dari Covid-19 (Foto: VIR)
A
A
A

PASIEN jantung harus berada kondisi stabil, yakni tidak ada keluhan dalam tiga bulan terakhir agar bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah dari Perkumpulan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), dr Vito A Damay, SpJP mengatakan, penyakit jantung termasuk komorbid yang bisa divaksinasi.

 pasien jantung

"Banyak pasien setelah pasang ring malah ragu ragu mau vaksinasi. Padahal justru boleh. Justru kami mau yang komorbid penyakit jantung bisa divaksinasi. Asalkan stabil tidak ada keluhan selama tiga bulan terakhir," katanya.

Tanpa gejala atau keluhan di sini yakni tidak merasa sesak, nyeri dada, mudah lelah, keterbatasan aktivitas, berdebar, kaki bengkak dan penurunan kesadaran.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement