Sebelumnya Presiden Joko Widodo mempersilakan masyarakat yang ingin pulang kampung alias mudik saat Lebaran atau hari raya Idul Fitri 1443H nanti.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan," jelas Presiden Jokowi.
Baca juga: Potensi 80 Juta Orang Mudik pada Lebaran 2022, Kemenkes: Segera Vaksinasi Booster
Baca juga: Andin Alami Baby Blues Usai Melahirkan, Yuk Kenali Penyebab hingga Gejalanya
(Hantoro)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.