Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Negara yang Melarang Pemakaian Hijab atau Niqab, Ada Jerman dan Belanda

Rina Anggraeni , Jurnalis-Minggu, 27 Maret 2022 |12:00 WIB
7 Negara yang Melarang Pemakaian Hijab atau Niqab, Ada Jerman dan Belanda
Perempuan mengenakan cadar di Prancis (Reuters)
A
A
A

5. Turki

Selama lebih 85 tahun warga Turki hidup dengan aturan sekuler di bawah pimpinan Mustafa Kemal Ataturk. Ataturk menilai hijab kolot. Penggunaan hijab dilarang di gedung-gedung pemerintahan.

Tentu ini menjadi perdebatan di negara yang terletak di dua benua: Asia dan Eropa itu. Pasalnya mayoritas warga Turki, sekitar 96%, memeluk Islam.

 Ilustrasi

6. Denmark

Denmark menerapkan aturan larangan pemakaian cadar pada Agustus 2018. Otoritas Denmark menjatuhkan denda puluhan juta bagi mereka yang melanggarnya. Semenjak aturan itu diterapkan, setidaknya ada 39 kasus pelanggaran cadar yang telah digulirkan terhadap 22 perempuan.

8. Jerman

Jerman salah satu 7 negara yang melarang pemakaian hijab atau niqab. Pelarangan penggunaan cadar bagi perempuan ketika mereka sedang mengemudikan kendaraan. Selain itu, para hakim, pegawai negeri, dan tentara juga dilarang mengenakan cadar. Untuk tujuan identifikasi, perempuan bercadar di Jerman akan diminta untuk membuka cadarnya. (SAL)

(Kurniawati Hasjanah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement