Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran 2022, Ini 3 Syarat Utamanya

Pradita Ananda , Jurnalis-Kamis, 24 Maret 2022 |00:28 WIB
Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran 2022, Ini 3 Syarat Utamanya
Menkes Budi Guna Sadikin. (Foto: Youtube)
A
A
A

“Vaksinasi kalau enggak lengkap, dampaknya negatif terutama ke orang tua. Padahal saat Lebaran orang tua ini yang jadi target kunjungan anak-anaknya dan cucu,” kata Menkes Budi.

Sebagai alternatif, masyarakat yang hendak melengkapi vaksin dosis kedua atau booster on the spot. Menkes Budi menyebut, pemerintah akan menyiapkan fasilitas sentra vaksinasi di jalur mudik dan fasilitas angkutan umum.

“Alternatifnya bisa suntik vaksin dosis 2 atau kalau yang mau disuntik booster di tempat, nanti disiapkan Kemenhub di fasilitas-fasilitas angkutan umum, jalur mudik, pos-pos, agar masyarakat bisa disuntik booster sebelum mudik. Dengan demikian pemerintah mencoba beri ruang gerak yang lebih besar bagi umat Muslim di Indonesia kali ini Insya Allah bisa rayakan Ramadan dan Idul Fitri mendekati normal,” tutupnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement