Dalam kesempatan ini, Nurmatias juga menyampaikan bahwa di Aceh saat ini terdapat lebih kurang 1.256 objek yang diduga sebagai cagar budaya di luar museum. Namun, masih banyak yang belum didaftarkan.
Sejauh ini, Kata Nurmatias, cagar budaya Aceh yang sudah mendapatkan SK tingkat nasional baru enam objek, di antaranya Masjid Raya Baiturrahman, Kapal PLTD Apung Banda Aceh, Bukit Remis, Gunongan serta dua lainnya.
"Tapi saat ini, Pemerintah Aceh juga sedang mendorong menetapkan kawasan Lamuri sebagai kawasan cagar budaya provinsi, hingga kemudian untuk tingkat nasional," demikian Nurmatias.
(Rizka Diputra)