Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Manuskrip dan Nisan Kuno Aceh Akan Didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Antara , Jurnalis-Kamis, 10 Maret 2022 |11:02 WIB
Manuskrip dan Nisan Kuno Aceh Akan Didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Manuskrip kuno Aceh akan didaftarkan sebagai warisan budaya tak benda (Foto: Antara/Ampelsa)
A
A
A

Dalam kesempatan ini, Nurmatias juga menyampaikan bahwa di Aceh saat ini terdapat lebih kurang 1.256 objek yang diduga sebagai cagar budaya di luar museum. Namun, masih banyak yang belum didaftarkan.

Sejauh ini, Kata Nurmatias, cagar budaya Aceh yang sudah mendapatkan SK tingkat nasional baru enam objek, di antaranya Masjid Raya Baiturrahman, Kapal PLTD Apung Banda Aceh, Bukit Remis, Gunongan serta dua lainnya.

"Tapi saat ini, Pemerintah Aceh juga sedang mendorong menetapkan kawasan Lamuri sebagai kawasan cagar budaya provinsi, hingga kemudian untuk tingkat nasional," demikian Nurmatias.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement