FORUM Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2024.
Selain tidak sejalan dengan adat istiadat dan syariat Islam yang berlaku di Aceh, merayakan malam tahun baru dengan meniup terompet, membakar petasan dan kembang api, serta kegiatan hura-hura lainnya dinilai hanya akan mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin usai menggelar rapat pengawasan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 bersama unsur Forkopimda plus di Meuligoe Wali Kota Banda, Jumat (22/12/2023).
Amiruddin mengajak masyarakat untuk menyambut pergantian tahun dengan ber-muhasabah.
"Mari kita memperbanyak syukur sekaligus introspeksi diri, alih-alih melakukan aktivitas yang bertentangan dengan adat istiadat dan syariat Islam yang berlaku di daerah kita," ujarnya.