Advertisement
Advertisement

Rusia Larang Penerbangan dari 36 Negara, Berikut Daftarnya

Wilda Fajriah , Jurnalis-Kamis, 03 Maret 2022 |05:26 WIB
Rusia Larang Penerbangan dari 36 Negara, Berikut Daftarnya
Ilustrasi (Freepik)
A
A
A

 

Kemudian pada hari Minggu, Uni Eropa mengumumkan bahwa mereka menutup wilayah udaranya untuk pesawat Rusia dan semua jet pribadinya. Larangan penerbangan diperkirakan akan merugikan maskapai dan membuat harga tiket menjadi lebih tinggi karena jalan memutar yang panjang di beberapa rute. Maskapai kemungkinan akan mencari rute baru mengingat situasi saat ini.

 BACA JUGA: 7 Situs Warisan Dunia UNESCO di Ukraina, Negara yang Lagi Diserang Rusia

Badan Transportasi Udara Federal Rusia, juga dikenal sebagai Rosaviatsiya, mengatakan bahwa penerbangan dari negara-negara tersebut dapat diizinkan hanya jika mereka mendapat izin khusus dari otoritas penerbangan atau kementerian luar negeri negara tersebut.

Adapun 36 negara yang dilarang termasuk Albania, Anguilla, Austria, Belgia, Bulgaria, Kepulauan Virgin Britania Raya, Jerman, Gibraltar, Hungaria, Yunani, Denmark, Kanada, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Estonia, Finlandia, Prancis, Jersey, Irlandia, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Inggris.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement