Pejuang kanker juga tak perlu takut untuk dapat vaksin Covid-19 karena tidak akan memperberat kondisi penyakitnya. Namun ada hal yang perlu diperhatikan saat Anda ingin mendapat vaksin.
"Pada pasien yang kemoterapi dan dapat vaksin, ada studi bahwa peningkatan antibodi cukup signifikan. Lalu vaksin ke-2 itu bisa naik 80 persen. Nah untuk diberikan booster diharap bisa tambah naik antibodi ," ujarnya.
Tapi, kata Dr Jeff, bila ingin vaksin Covid-19, hindari waktu setelah kemoterapi kurang lebi 5-10 hari usai kemoterapi. Alangkah baiknya Anda melakukan vaksin pada minggu ke-3 usai kemoterapi.
"Pada saat kemoterapi, siklus 5-10 hari ada efek kemoterapi yang berat. HB leukosit turun, jadi pada fase ini diberi vaksin percuma. Maka kalau vaksin baiknya 2 minggu atau minggu ke-3 setalah kemoterapi agar meringankan gejalanya," tambahnya.
Ditanggapi Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof. Dr. dr. Aru Wicaksono Sudoyo, Sp.PD-KHOM, FACP, sebelum mendapatkan vaksin, para pejuang kanker bisa mendapatkan surat layak vaksin Covid-19 untuk diberikan ke vaksinator. Dia menegaskan bahwa vaksin Covid-19 ini efeknya tak berbahaya untuk kanker.
"Vaksin gak bahaya buat kankernya, lebih baik divaksin daripada tidak. Agar vaksinator tidak ragu, langkah yang kami lakukan adalah mengeluarkan surat layak vaksin dan petugas juga merasa dilindungi, menyuntik ini jadi aman," tambah Prof Aru.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.