Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akhirnya Vaksin Sinopharm Kantongi Izin BPOM sebagai Booster

Siska Permata Sari , Jurnalis-Rabu, 02 Februari 2022 |10:18 WIB
Akhirnya Vaksin Sinopharm Kantongi Izin BPOM sebagai Booster
Vaksin Sinopharm bakal jadi booster (Foto: International Medical Clinic)
A
A
A

BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Sinopharm sebagai dosis booster atau vaksin dosis lanjutan. Artinya, vaksin Sinopharm resmi menjadi vaksin Covid-19 ke-6 yang dapat digunakan sebagai vaksin booster.

“Sesuai persyaratan penggunaan darurat, Badan POM telah melakukan evaluasi terhadap aspek khasiat dan keamanan mengacu pada standar evaluasi vaksin Covid-19 untuk vaksin Sinopharm sebagai dosis booster homolog untuk dewasa 18 tahun ke atas,” kata Kepala Badan POM, Penny K Lukito, dikutip dari siaran pers, Rabu (2/1/2022).

Vaksin Sinopharm

Diketahui, vaksin dengan nama SARS-Cov-2 Vaccine (Vero Cell), Inactivated, produksi Beijing Bio-Institute Biological, China atau dikenal sebagai Vaksin Sinopharm ini sebelumnya telah didaftarkan PT Kimia Farma untuk penggunaan booster homolog pada usia dewasa 18 tahun atau lebih yang telah mendapatkan dosis primer lengkap sekurang-kurangnya 6 bulan.

BACA JUGA : BPOM Tambah 2 Regimen Booster Heterolog pada Vaksin Covid-19

BACA JUGA : BPOM Siap Kawal Pengawasan Vaksinasi Booster Covid-19

Dia menjelaskan, berdasarkan aspek keamanan, penggunaan Vaksin Sinopharm sebagai booster umumnya dapat ditoleransi dengan baik. Mulai dari frekuensi, jenis, dan keparahan reaksi sampingan atau kejadian yang tidak diharapkan (KTD) setelah pemberian booster lebih rendah dibandingkan saat pemberian dosis primer.

KTD yang sering terjadi di antaranya saja seperti reaksi lokal atau nyeri di tempat suntikan, pembengkakan, dan kemerahan serta reaksi sistemik yaitu sakit kepala, kelelahan, dan nyeri otot, dengan tingkat keparahan grade 1-2.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement