Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Vaksin Termasuk Obat? Ini Penjelasan BPOM

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Kamis, 27 Januari 2022 |16:20 WIB
Apakah Vaksin Termasuk Obat? Ini Penjelasan BPOM
Vaksin (Foto: RACGP)
A
A
A

Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menyebut vaksin mendorong pembentukan kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular atupun kemungkinan sakit berat.

Nah, usai mengetahui penjelasan ini, maka bisa disimpulkan bahwa vaksin termasuk dalam kategori obat.

 BACA JUGA:Catat! Berikut Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Bekasi

Setiap obat termasuk vaksin yang diedarkan di Indonesia harus mendapatkan persetujuan dari BPOM.

(Dyah Ratna Meta Novia)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement