Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPOM Ingatkan 3 Bahaya Obat Setelan, Apa Saja?

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Kamis, 20 Januari 2022 |10:33 WIB
BPOM Ingatkan 3 Bahaya Obat Setelan, Apa Saja?
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

PADA masa pandemi Covid-19 ini banyak orang memang lebih memilih untuk berobat via online atau yang kerap disebut sebagai telemedicine. Lewat telemedicine, seseorang bisa berkonsultasi dengan dokter dan mendapatkan resep obat.

Tapi, teknologi internet juga membuat banyak orang tersesat. Ada beberapa kalangan masih merasa sungkan untuk berkonsultasi dengan dokter, lalu lebih memilih untuk mempercayai saran-saran yang diteruskan dari pesan WhatsApp atau dari menonton tayangan Youtube.

Akibatnya, mereka pun banyak yang salah mengonsumsi obat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan dalam mengonsumsi obat. Salah satunya adalah tidak membeli dan menggunakan obat setelan yang kerap diperjualkan bebas di pasaran.

Merangkum dari laman Instagram resmi BPOM, @bpom_ri, obat setelan biasanya berisi beberapa tablet atau kapsul dalam satu plastik dan diklaim dapat menyembuhkan penyakit tertentu. Obat setelan ini sering ditemukan pada penjualan secara rentengan.

Dalam unggah tersebut BPOM pun menjelaskan tiga alasan utama mengapa masyarakat dilarang membeli dan menggunakan obat setelan, diantaranya:

Obat

1. Obat setelan tidak dikemas dalam kemasan asli dari industri farmasi, sehingga mutu obat tidak terjamin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement