OBAT menjadi salah satu bagian penting dalam hidup manusia. Seseorang membutuhkan obat untuk menyembuhkan penyakit. Namun, obat tidak bisa digunakan seumur hidup, dan memiliki usia pakai atau disebut tanggal kedaluwarsa.
Nah, jika Anda memiliki sisa obat yang sudah melebihi batas pakai, alangkah lebih bijak jika tidak dibuang secara sembarangan. Sebab hal tersebut dapat membahayakan kesehatan lingkungan, sekaligus berpotensi disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Merangkum dari laman Instagram Bidang Koordinasi Relawan, @satgas.relawan, Jumat (18/10/2024), ada beberapa aturan membuang obat kedaluwarsa menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), diantaranya: