Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkes Ungkap Syarat Jika Ingin Dapat Vaksin Booster Covid-19

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Selasa, 09 November 2021 |12:38 WIB
Menkes Ungkap Syarat Jika Ingin Dapat Vaksin Booster Covid-19
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Foto: Freepik)
A
A
A

PEMERINTAH memang berencana untuk memberikan vaksin booster Covid-19 bagi masyarakat. Hanya saja, jangan sampai vaksin booster membuat banyak orang gagal mendapatkan vaksin.

Oleh karena itu, booster baru akan diberikan apabila 50 persen penduduk Indonesia sudah menerima vaksin dosis lengkap (dua kali suntikan). Saat ini, cakupan vaksin Indonesia dosis kedua baru mencapai 40 persen.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah telah berbicara dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan melihat perbandingan dengan negara-negara lain di dunia yang telah memberikan vaksin booster Covid-19.

Dalam rapat kerja bersama komisi IX DPR, Senin 8 November 2021, Menkes Budi menjelaskan bahwa isu ketidakadilan mengenai vaksin booster Covid-19 sangat tinggi di dunia dan sensitif. Sebab saat ini masih ada beberapa negara yang masyarakatnya belum menerima vaksin Covid-19.

“Banyak yang bilang penduduk Afrika banyak yang belum dapat vaksinasi Covid-19 sementara negara maju sudah diberikan booster. Sehingga isu ketidakadilan sangat tinggi sekali di kalangan dunia terkait dengan vaksinasi Covid-19,” kata Menkes Budi

Alhasil agar bisa menjaga dinamika vaksinasi, Menkes Budi menegaskan bahwa semua negara yang akan memulai vaksinasi booster maka dilakukan setelah 50 persen penduduknya disuntik dua kali vaksinasi (vaksin lengkap). Ia memperkirakan kondisi tersebut dapat dicapai Indonesia pada Desember 2021, sehingga vaksinasi booster direncanakan dapat dimulai pada Januari 2022.

Ia menambahkan bahwa saat ini semua negara yang memulai vaksinasi booster, dilakukan sesudah 50 persen pendudukanya divaksin sebanyak dua kali. Terlebih saat ini Indonesia banyak memperoleh sumbangan vaksin dari banyak negara di dunia, sehingga dinamika vaksin harus tetap terjaga. Sebab kalau terlalu cepat memberikan booster, nantinya Indonesia akan dilihat sebagai negara yang tidak memperlihatkan itikad baik untuk attitude dari vaksin.

“Ada banyak juga rakyat kita belum dapat vaksin. Hitung-hitungan kami pada akhir Desember 2021, mungkin 59 persen penduduk bisa dicapai untuk vaksin dua kali sementara 80 persen sudah dapat vaksin pertama. Jadi kondisi tersebut adalah saat yang lebih proper dan tepat untuk memberikan vaksin booster ke depannya,” tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement