Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sopir Bus Dipukul Penumpang Karena Ingatkan untuk Pakai Masker

Salwa Izzati Khairana , Jurnalis-Sabtu, 06 November 2021 |01:00 WIB
Sopir Bus Dipukul Penumpang Karena Ingatkan untuk Pakai Masker
Ilustrasi borgol (freepik)
A
A
A

Menurut dokumen pengadilan, mereka diduga melakukan beberapa pukulan hingga membuat sopir bus menderita patah tulang di hidung.

Seusai insiden tersebut, kedua pelaku telah diamankan petugas polisi setempat.

"Mereka juga sedang diselidiki karena ketidakpatuhan terhadap langkah-langkah menjaga jarak yang aman," kata polisi.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, pelaku penyerangan yang menyebabkan luka parah dapat dipenjara hingga 10 tahun dan didenda, atau dicambuk.

Namun, Ahmad dan Khan tidak dapat diberi hukuman cambuk karena mereka berusia di atas 50 tahun.

(Kurniawati Hasjanah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement