Ia menuturkan bahwa pelepasliaran trenggiling itu menjadi momen khusus dalam rangka road to Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) Tahun 2021.
Melalui momen tersebut, masyarakat diajak untuk ikut peduli melindungi dan menjaga kelestarian satwa liar.
"Partisipasi aktif masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satu di antaranya adalah dengan menginformasikan atau menyerahkan satwa liar kepada petugas BBKSDA untuk dilepasliarkan ke habitatnya," ujarnya.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.