PETUGAS Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melepasliarkan dua ekor satwa langka dan dilindungi jenis trenggiling (Manis Javanica) ke kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit.
"Dua ekor trenggiling yang dilepasliarkan ini merupakan induk dan anak," kata Humas BBKSDA Sumut, Handoko Hidayat.
Handoko mengatakan bahwa dua ekor satwa yang dilepasliarkan itu merupakan hasil penyerahan masyarakat ke lembaga konservasi binaan BBKSDA pada Sabtu, 30 Oktober 2021 lalu.
"Selanjutnya dua ekor trenggiling kita bawa ke TWA Sibolangit untuk dilepasliarkan," katanya.
Baca juga: Bolehkah Memelihara Satwa Langka? Ini Penjelasan WWF