Sebab perkembangbiakan Elang Jawa memang cukup sulit, selama satu atau dua tahun sekali, satu sepasang Elang Jawa jantan dan betina, hanya menghasilkan satu telur.
"Itupun belum tentu menetas atau dia belum tentu survive di alam nantinya. Karena ada faktor setelah dewasa atau anakan diburu oleh masyarakat," ujarnya.
Zaini menambahkan, Mirah Elang Jawa yang dilepasliarkan merupakan sitaan BKSDA yang diserahkan seorang warga. Kemudian Elang Jawa yang waktu itu masih anakan direhabilitasi dan dikonservasikan di Yogyakarta.
Baca juga: Gunung Gede Pangrango dan Bromo Tengger Semeru Siap Dibuka
(Foto: MPI/Avirista Midaada)
"Termasuk ini salah satunya anakan, kemudian dibawa sebelum setahun umurnya sudah ditangkap kemudian diperjualbelikan. Kemudian ada tokoh masyarakat di Jogja beli itu atau misalnya menyelamatkan kemudian diserahkan ke KSDA untuk dilepasliarkan," pungkasnya.
Tampat pada pelepasliaran selain Dirjen KSDAE Kementerian LHK Wiratno, Penasihat Senior Ditjen KSDAE Agus Pambagio, Plt Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardhani, jajaran BKSDA Jawa Timur, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.