Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkes Tegaskan Obat Molnupiravir Hanya untuk Pasien Covid-19 Gejala Ringan

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Rabu, 27 Oktober 2021 |12:30 WIB
Menkes Tegaskan Obat Molnupiravir Hanya untuk Pasien Covid-19 Gejala Ringan
Ilustrasi (Foto : Livescience)
A
A
A

Soal dosis obat, Molnupiravir diberikan dengan dosis 2 x 800 mg selama 5 hari. Ini setara dengan 40 tablet oral dengan masing-masing 200 mg untuk 1 kali siklus terapi.

Baca Juga : Diklaim Obat Covid-19, Molnupiravir Dicurigai Bisa Sebabkan Kanker dan Cacat Lahir

Sekarang yang sudah dilakukan apa?

Menkes Budi menerangkan bahwa Kemenkes sudah melakukan pendekatan dengan Merck dan juga beberapa pabrikan farmasi di seluruh dunia yang sudah diberikan lisensi oleh Merck untuk membeli Molnupiravir yang direncanakan tiba pada Desember 2021.

"Kami juga sedang dalam proses diskusi dengan Merck kalau bisa kita bikin di dalam negeri, agar kita memiliki ketahanan kesehatan yang lebih baik," tambah Menkes Budi.

(Helmi Ade Saputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement