Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkes Tegaskan Obat Molnupiravir Hanya untuk Pasien Covid-19 Gejala Ringan

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Rabu, 27 Oktober 2021 |12:30 WIB
Menkes Tegaskan Obat Molnupiravir Hanya untuk Pasien Covid-19 Gejala Ringan
Ilustrasi (Foto : Livescience)
A
A
A

OBAT oral-antivirus Molnupiravir ditargetkan tiba di Indonesia pada akhir 2021. Kementerian Kesehatan pun sudah melakukan kesepakatan dengan produsen obat yaitu Merck agar target tersebut terlaksana dengan baik.

Ada catatan penting yang ditekankan Menkes Budi Gunadi Sadikin terkait pemanfaatan obat Molnupiravir untuk terapi Covid-19. Ia menegaskan bahwa obat ini hanya diberikan pada pasien Covid-19 gejala ringan.

"Molnupiravir ini obat untuk orang terinfeksi Covid-19 bergejala ringan, bukan yang sudah masuk rumah sakit. Jadi, obat ini diberikan pada pasien dengan saturasi masih di atas 95%," tegas Menkes Budi dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/10/2021).

Obat Molnupiravir

Ia pun menerangkan terkait tujuan pemberian Molnupiravir pada pasien Covid-19 gejala ringan, yaitu agar mereka tidak mengalami perburukan kondisi sehingga masuk rumah sakit. "Jadi, obat ini tujuannya 50% mencegah orang masuk rumah sakit," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement