OBAT oral-antivirus Molnupiravir ditargetkan tiba di Indonesia pada akhir 2021. Kementerian Kesehatan pun sudah melakukan kesepakatan dengan produsen obat yaitu Merck agar target tersebut terlaksana dengan baik.
Ada catatan penting yang ditekankan Menkes Budi Gunadi Sadikin terkait pemanfaatan obat Molnupiravir untuk terapi Covid-19. Ia menegaskan bahwa obat ini hanya diberikan pada pasien Covid-19 gejala ringan.
"Molnupiravir ini obat untuk orang terinfeksi Covid-19 bergejala ringan, bukan yang sudah masuk rumah sakit. Jadi, obat ini diberikan pada pasien dengan saturasi masih di atas 95%," tegas Menkes Budi dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/10/2021).

Ia pun menerangkan terkait tujuan pemberian Molnupiravir pada pasien Covid-19 gejala ringan, yaitu agar mereka tidak mengalami perburukan kondisi sehingga masuk rumah sakit. "Jadi, obat ini tujuannya 50% mencegah orang masuk rumah sakit," katanya.