PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur memperbolehkan pengelola objek wisata membuka kembali sejumlah lokasi wisata yang ada wilayah itu, setelah sebelumnya ditutup untuk menekan kasus Covid-19.
"Kami sudah menyampaikan surat edaran ke masing-masing pengelola objek wisata tentang ketentuan ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan, Totok Hartono.
Ia menjelaskan, kebijakan memperbolehkan dibukanya kembali objek wisata bagi wisatawan itu karena kondisi di Pamekasan sudah membaik.
Baca juga: Sederet Wisata Perbukitan Instagenic di Madura yang Memanjakan Mata
Hanya saja, sambung Sekda, para pengelola objek wisata itu harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Pengelola objek wisata harus menyediakan tempat mencuci tangan dengan air mengalir dan memerhatikan kapasitas tampung objek, sementara pengunjung harus menggunakan masker dan menjaga jarak fisik.
"Ketentuan sama, yakni (pengunjung) tidak boleh lebih dari 50 persen (dari daya tampung). Pengelola juga harus menyediakan alat pendeteksi suhu tubuh, disamping tempat cuci tangan atau hand sanitizer," katanya.