Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! BPOM Keluarkan Izin Edar Ivermectin sebagai Obat Cacing, Bukan Covid-19

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Selasa, 22 Juni 2021 |18:50 WIB
Catat! BPOM Keluarkan Izin Edar Ivermectin sebagai Obat Cacing, Bukan Covid-19
Obat Ivermectin (Foto : Deccan Herald)
A
A
A

Baca Juga : BPOM Tegaskan Ivermectin untuk Obat Cacing Bukan Covid-19, Ini 9 Penjelasannya!

Meski sudah terdaftar sebagai obat cacing dan telah mengantongi izin edar, namun belum bisa dikategorikan sebagai obat Covid-19. Sebab belum ada proses uji klinik yang mendukung dan membuktikan secara pasti manfaat ivermectin.

"Kalau seseorang menyatakan obat Covid-19 harus melalui proses uji klinik dulu. Namun demikian, obat ini tentunya dengan resep dengan pengawalan dokter dan bisa juga digunakan sebagai salah satu terapi dalam protokol pengobatan Covid-19," sambungnya.

Menurut Penny keputusan ivermectin yang memiliki potensi sebagai terapi pengobatan Covid-19 bukan berada di tangan BPOM.

"Nanti pemerintah akan berproses tiap protokol untuk pengobatan Covid-19 tentunya harus dikeluarkan oleh asosiasi profesi yang terkait dan juga dengan kementerian kesehatan," tuntasnya.

(Helmi Ade Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement