Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! BPOM Keluarkan Izin Edar Ivermectin sebagai Obat Cacing, Bukan Covid-19

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Selasa, 22 Juni 2021 |18:50 WIB
Catat! BPOM Keluarkan Izin Edar Ivermectin sebagai Obat Cacing, Bukan Covid-19
Obat Ivermectin (Foto : Deccan Herald)
A
A
A

BARU-baru ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan ivermectin yang disebut memiliki potensi sebagai terapi pengobatan Covid-19. Di sisi lain, Menteri BUMN, Erick Thohir pun telah memastikan jika ivermectin sudah mendapat izin edar dari BPOM pada konferensi pers Senin (21/6/2021).

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito menjelaskan, memang benar BPOM telah memberikan izin edar terhadap ivermectin sebagai obat ampuh untuk melawan kecacingan.

Ivermectin

(Ivermecitin, Foto: Livescience) 

"Untuk ivermectin ini sudah mendapatkan izin edar dari BPOM sebagai obat cacing. Namun, dalam pengobatan Covid-19 pada beberapa negara dan juga Indonesia memang sudah ditemukan adanya indikasi bahwa ivermectin membantu dalam penyembuhan Covid-19," kata Penny dalam siaran pers Selasa (22/6/2021).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement