BARU-baru ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan ivermectin yang disebut memiliki potensi sebagai terapi pengobatan Covid-19. Di sisi lain, Menteri BUMN, Erick Thohir pun telah memastikan jika ivermectin sudah mendapat izin edar dari BPOM pada konferensi pers Senin (21/6/2021).
Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito menjelaskan, memang benar BPOM telah memberikan izin edar terhadap ivermectin sebagai obat ampuh untuk melawan kecacingan.

(Ivermecitin, Foto: Livescience)
"Untuk ivermectin ini sudah mendapatkan izin edar dari BPOM sebagai obat cacing. Namun, dalam pengobatan Covid-19 pada beberapa negara dan juga Indonesia memang sudah ditemukan adanya indikasi bahwa ivermectin membantu dalam penyembuhan Covid-19," kata Penny dalam siaran pers Selasa (22/6/2021).