Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Objek Wisata di Jakarta Boleh Buka saat Libur Lebaran tapi Dibatasi 30 Persen

Antara , Jurnalis-Sabtu, 08 Mei 2021 |15:30 WIB
Objek Wisata di Jakarta Boleh Buka saat Libur Lebaran tapi Dibatasi 30 Persen
Ancol, salah satu objek wisata di kawasan Jakarta Utara (Foto: Okezone.com/Heru Haryono)
A
A
A

3. Melaksanaan Standard Operating Procedure (SOP) serta Protokol Kesehatan dengan ketat dan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Melaksanakan reservasi dan pemesanan tiket secara online.

5. Memaksimalkan jumlah Satuan Tugas COVID-19 Internal, serta wajib berkoordinasi dengan pihak atau instansi terkait.

"Surat edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab," tukasnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement