Pemerintah berupaya memberikan apresiasi terhadap para tenaga kesehatan (nakes) yang telah berjuang dalam penanganan Covid-19. Salah satunya dengan pemberian insentif bagi para nakes. Insentif tenaga kesehatan merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para tenaga kesehatan yang telah berjuang dalam penanganan Covid-19.
Merangkum dari Instagram Kementerian Kesehatan (Kemenkes) @kemenkes_ri, Jumat (7/5/2021), pembayaran insentif tenaga kesehatan yang bertugas tangani Covid-19 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, namun juga daerah yang mana pembayarannya diperuntukkan bagi RS Pemda, Puskesmas dan Labkesda.
Terdapat beberapa kriteria tenaga kesehatan yang mendapat insentif berdasarkan fasilitas pelayanan kesehatan, berikut penjelasannya.
