STUDI Kualitas Air Minum Rumah Tangga di Indonesia mengungkap, 7 dari 10 Rumah Tangga Indonesia mengonsumsi air minum yang terkontamiasi e-coli. Studi tersebut dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Upaya Kesehatan Masyarakat Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan.
Kepala Puslibtang UKS Kementerian Kesehatan Doddy Izwardy mengatakan, studi yang dilakukan pada 2020 ini memperlihatkan, 31 persen rumah tangga di Indonesia mengonsumi air isi ulang, 15,9 persen dari sumur gali terlindungi dan 14,1 persen dari sumur bor/pompa.
“SKAMRT 2020 juga memperlihatkan bahwa akses air minum layak mencapai 93 persen di mana 97 persen ada di perkotaan dan 87 persen di pedesaan."
"Sedangkan akses air minum aman hanya 11,9 persen di mana 15 persen di perkotaan dan 8 persen di pedesaan. Akses air minum layak dan aman ini merupakan dua indikator yang berbeda,” jelas Doddy dalam diskusi virtual Diseminasi Hasil Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga Tahun 2020, Kamis (1/4/2021).

Doddy menambahkan, Kemenkes juga akan mengawal sampai seluruh kabupaten kota untuk dapat melaksanakan pemantauan kualitas air minum. Karena air ini ada pada semua lini kehidupan rumah tangga.
Bahkan di 2021, survailans kualitas air minum di rumah tangga, diharapkan bisa mencapai 50% Kabupaten/Kota, siap memantaus secara mandiri. "Sehingga pada Tahun 2024 ditarget kan adalah 15 % air minum aman dapat kita lampaui,” jelasnya.