Hal lain yang perlu diingat adalah:
1. Peserta wajib datang minimal 30 menit sebelum jadwal yang telah terdaftar.
2. Peserta wajib membawa KTP saat kedatangan dan menunjukan bukti buat janji (kode booking).
3. Peserta tidak dapat melakukan pendaftaran langsung ditempat (on the spot). Pendaftaran on the spot hanya
dilakukan jika terdapat sisa slot di akhir pelaksanaan acara pada hari tersebut.
4. Peserta Vaksin Lansia harus berusia 60 tahun + 1 pada saat vaksin dilakukan.
5. Lansia dari berbagai tempat atau domisili bisa mengikuti program vaksinasi ini. Misalnya saja, bagi lansia yang memiliki KTP non DKI akan tetapi domisili Jakarta, bisa mengikuti program vaksinasi ini dengan membawa surat keterangan domisili dari RT dan RW. Isinya menyatakan bahwa peserta tersebut benar
berdomisili di wilayah/alamat, yang ditempati saat ini.
6. Pada surat domisili, dapat
dilengkapi dengan cap basah resmi dengan masa surat yang masih berlaku.
Tak cukup itu, masih ada sederet syarat yang harus dipenuhi agar para lansia lancar divaksinasi. Berikut ulasannya!
1. Lansia dalam kondisi sehat, tidak batuk / pilek / demam / sesak nafas dalam tujuh
hari terakhir.
2. Jika calon penerima merupakan penyintas Covid-19, diperbolehkan mengikuti vaksinasi minimal 3 bulan setelah dinyatakan negatif.
3. Calon penerima tidak sedang menderita penyakit jantung / liver / ginjal kronis atau melakukan prosedur cuci darah.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.