Untungnya, penumpang asal Indonesia itu tidak melakukan aksinya secara berulang. Anisa pun lebih berhati-hati dalam menjaga diri setiap harus melewati kursi 43C. Pengalaman itu menjadi salah satu pengalaman yang paling membekas bagi Anisa selama ia menjadi pramugari. Perempuan cantik itu bahkan masih mengingat detail kejadiannya.
Dalam kesempatan yang sama, Anisa memberikan penjelasan jika tindak pelecehan seksual atau kekerasan fisik yang dilakukan penumpang terhadap awak kabin dapat dikasuskan, terutama jika ada saksi mata. Bahkan, pelaku bisa saja ditahan dengan borgol yang sudah tersedia di pesawat.
"Kalau dianya resek atau melawan, kita bisa restrain dia memakai borgol pesawat yang dari plastik itu. Itu ada prosedurnya," kata Anisa.
Semua tindakan yang diambil kru pesawat guna menahan si pembuat onar sudah sesuai dengan prosedur yang ada, jadi mereka tidak bisa protes atau mengelak. Tindak penahanan juga dilakukan atas izin kokpit. Itu mengapa kru kabin harus saling melapor jika terjadi suatu insiden.
(Dewi Kurniasari)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.