Mereka juga akan menjalani pemeriksaan kembali, mulai dari pemeriksaan berat badan, penampilan setelah melahirkan, dan kesehatan. Itulah mengapa pramugari tetap harus menjaga badannya meski telah menjadi istri dan seorang ibu.
“Jadi untuk melanjutkan kerja kita setelah melahirkan, kita akan dites kembali semuanya dari awal seperti kita pertama kali mendaftar menjadi pramugari,” kata Vera.
“FAC (Flight Attendant Certificate) kita juga akan diperbaharui karena kita udah vakum selama satu tahun. Otomatis kita harus melakukan recurrent training lagi,” lanjutnya.
Jika buruk-buruknya dalam tahap pertama nilai seorang pramugari tidak cukup untuk naik jadi pegawai tetap, maka mereka harus melanjutkan ke tahap kedua, yakni satu tahun lagi menjadi pegawai kontrak. Jika belum berhasil juga, mereka punya kesempatan terakhir di tahap ketiga, yaitu dua tahun menjadi pegawai kontrak.
Aturan dalam bekerja dan sistem penilaiannya sama seperti tahap pertama. Hanya standar nilai yang akan berubah menjadi lebih rendah beberapa poin.
Vera juga mengungkapkan kalau usia pensiun pramugari bermacam-macam sesuai maskapai tempat mereka bekerja. Ada yang memberlakukan pensiun di umur 56 tahun, 46 tahun, atau 36 tahun sesuai peraturan baru yang dikeluarkan maskapai tempat Vera bekerja.
(Dewi Kurniasari)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.