Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Jual-Beli Pulau Lantigiang di Selayar

Antara , Jurnalis-Rabu, 03 Februari 2021 |03:04 WIB
Polisi Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Jual-Beli Pulau Lantigiang di Selayar
Polisi memeriksa para saksi kasus dugaan jual-beli Pulau Lantigiang di Kepulauan Selayar, Sulsel (Foto: Polres Selayar)
A
A
A

APARAT Kepolisian Resor Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan langsung turun tangan mengusut kasus dugaan penjualan Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel.

Pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti benar tidaknya pulau itu dijual secara pribadi untuk kepentingan bisnis.

"Kami masih dalam proses penyelidikan, jika ada cukup bukti, maka akan dilanjutkan ke penyidikan,” ujar Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Viral Pulau Lantigiang Dijual Rp900 Juta, Yuk Intip Keindahannya

Machmud menjelaskan, laporan kasus ini berawal dari pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate dan selanjutnya dilakukan pengembangan kasus.

Dari hasil pengembangan kasus itu diketahui, jika warga setempat yang mengaku tanah milik neneknya itu dijual seharga Rp900 juta, namun baru mendapatkan uang muka senilai Rp10 juta.

Pulau Lantigiang di Selayar

(Foto: Instagram/@asritntbr)

Ia menambahkan, pihaknya sudah mendapat laporan dari tim bahwa tanah tersebut dijual oleh warga yang mengaku bahwa pulau tersebut milik kakek-neneknya.

Baca juga: 5 Potret Asdianti Baso yang Disebut sebagai Pembeli Pulau Lantigiang

Selanjutnya, tanah itu dijual kepada warga Selayar yang menikah dengan orang asing berkebangsaan Jerman. Konon kabarnya, suami istri ini tengah mengembangkan objek wisata di sana.

Pulau Lantigiang diketahui masuk dalam wilayah Taman Nasional Taka Bonerate, Kepulauan Selayar. Pulau ini tidak berpenghuni dan berjarak 15 menit dari Pulau Jinato. Salah satu yang menarik di pulau ini adalah banyaknya penyu yang sedang bertelur.

Terkait hal tersebut, pulau dalam kawasan Taman Nasional ini jelas tidak boleh diperjualbelikan, apalagi telah masuk dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bidang pariwisata atas kewenangan pemerintah pusat.

Sementara di lain pihak, Asdianti Baso, wanita yang diduga sebagai 'pembeli' membantah jika dirinya telah membeli Pulau Lantigiang.

Baca juga: Bantah Beli Pulau Lantigiang, Asdianti Baso: Hanya Lahan Kebun

Ia mengaku hanya membeli tanah di sana. Hal tersebut ia ungkapkan di media sosial sekaligus sebagai bahan klarifikasi atas ramainya pemberitaan yang mengaitkan namanya.

"Clarification: Saya klarifikasi, saya tidak pernah membeli pulau, saya hanya membeli lahan kebun seperti masyarakat pada umumnya. Beli tanah. Dan ini pun yang saya minta adalah Hak Pengelolaan. Saya asli Selayar, tinggal di Bali sudah 21 tahun, saya ingin masyarakat Selayar maju untuk ke depannya," tegas Asdianti melalui akun instagram-nya, @asdianti_baso.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement