Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

10 Pelanggaran Bisa Membuat Warga Asing Dideportasi dari Indonesia

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Senin, 25 Januari 2021 |20:01 WIB
10 Pelanggaran Bisa Membuat Warga Asing Dideportasi dari Indonesia
Kristen Gray (kanan) didampingi pengacaranya Erwin Siregar (MNC Portal/Chusna)
A
A
A

6. Menderita penyakit menular yang membahayakan kesehatan umum;

7. Terlibat kejahatan internasional dan tindak pidana transnasional yang terorganisasi;

8. Termasuk dalam daftar pencarian orang untuk ditangkap dari suatu negara asing;

9. Terlibat dalam kegiatan makar terhadap Pemerintah Republik Indonesia;

10. Termasuk dalam jaringan praktik atau kegiatan prostitusi, perdagangan orang, dan penyelundupan manusia.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement