Visa tinggal terbatas dalam rangka bekerja meliputi:
Sebagai tenaga ahli;
Bergabung untuk bekerja di atas kapal, alat apung, atau instalasi yang beroperasi di wilayah perairan nusantara, laut teritorial, atau landas kontinen, serta zona ekonomi eksklusif Indonesia;
Melakukan pengawasan kualitas barang atau produksi;
Melakukan inspeksi atau audit pada cabang perusahaan di Indonesia;
Melayani purnajual;
Memasang dan mereparasi mesin;
Melakukan pekerjaan nonpermanen dalam rangka konstruksi; dan
Calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba keahlian.
Visa tinggal terbatas tidak dalam rangka bekerja meliputi:
a. Melakukan penanaman modal asing;
b. Penyatuan keluarga; dan
Dalam Permenkumham 26/2020 ini disebutkan fasilitas bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival) ditiadakan selama pandemi Covid-19.
Dalam Permenkumham Nomor HM.HH-01.GR.03.01 tahun 2020 yang diterbitkan Menkumham pada 15 Oktober 2020, pemerintah hanya membuka tujuh bandara internasional untuk perjalanan sifatnya mendesak dan pengangkutan barang.
Ketujuh bandara itu, yakni bandara Kualanamu (Medan), Hang Hadim (Batam), Soekarno-Hatta (Tangerang/Jakarta), Juanda (Surabaya), I Gusti Ngurah Rai (Bali), Hasanuddin (Makassar), dan Sam Ratulangi (Manado).
Yang perlu diperhatikan bagi para WNA pemegang visa dan izin tinggal di Indonesia adalah mengenai ketentuan tinggal lajak (overstay):
A. Orang Asing yang melebihi masa izin tinggal (tidak lebih dari 60 hari) di Indonesia akan dikenakan biaya beban. Denda overstay sebesar Rp1.000.000 per hari per orang.
B. Orang asing yang melebihi masa izin tinggal lebih dari 60 hari di Indonesia akan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan (cekal).
C. Orang asing akan melalui tahapan pemeriksaan lanjutan di ruang wawancara dan membayar biaya overstay (disediakan resi pembayaran) di kantor imigrasi setempat.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.