Polisi Wakad melaporkan, Wagh juga melukai dirinya sendiri setelah kejadian itu. Ayah Wagh dan tetangga lainnya membawa keduanya ke rumah sakit. Insiden itu pun kembali diceritakan oleh ayah Wagh kepada pihak kepolisian.
“Ayah Wagh yang ada di rumah itu, dan tetangga telah sempat mendengar jeritan wanita itu. Mereka bergegas masuk dan melihat wanita itu terbaring tak sadarkan diri dan pria terluka di sebelahnya,” kata kepolisian setempat.
India TV News melaporkan, korban melaporkan kasus dialami ke polisi pada Minggu, 27 Desember 2020. Polisi langsung menyelidikinya. Pelaku akhirnya ditangkap dan ditahan hingga 2 Januari 2021. Dia didakwa pasal berlapis dalam KUHP India.
Wagh didakwa berdasarkan pasal 376 (pemerkosaan), pasal 325 (menyebabkan luka parah), pasal 328 (menyebabkan luka karena keracunan), pasal 366 (penculikan), pasal 385 (membuat orang dalam ketakutan), dan pasal 504 (provokasi) KUHP India.
“Investigasi lebih lanjut sedang berlangsung,” kata inspektur polisi senior, Vivek Mughalikar dalam keterangan resminya.
(Salman Mardira)