Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banyuwangi Terapkan Prokes Ketat Berbasis Digital di Lokasi Wisata

Pradita Ananda , Jurnalis-Sabtu, 26 Desember 2020 |21:05 WIB
Banyuwangi Terapkan Prokes Ketat Berbasis Digital di Lokasi Wisata
Keindahan salah satu pantai di Banyuwangi. (Foto: Instagram)
A
A
A

Melalui Banyuwangi Tourism, Dinas Pariwisata Banyuwangi melibatkan langsung masyarakat untuk memberi ulasan dan laporan secara online.

“Masyarakat bisa kasih review, kasih rate bintang. Jadi kita bisa tindak lanjut kalau destinasi atau lokasi ini ratingnya jelek. Ini artinya, kita mau masyarakat kasih koreksi dan pengawasan buat yang melanggar karena memang tenaga pemerintah terbatas,” pungkas Yanuar.

Baca Juga: Kemenparekraf Siapkan Dana Hibah Pariwisata Tahap 2 dan 3

Di kesempatan yang sama, Yanuar menambahkan, pemerintah daerah Banyuwangi telah membuat aturan tegas terkait pencegahan penyebaran Covid. Mulai dari peraturan Gubernur tentang pencabutan KTP, penutupan usaha, hingga denda langsung di tempat senilai Rp25juta untuk usaha korporat yang terbukti melanggar protokol kesehatan.

(Dewi Kurniasari)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement