Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenparekraf Beri Dana Hibah Rp100 Miliar ke Pelaku Usaha Restoran dan Hotel

Sindonews , Jurnalis-Selasa, 22 Desember 2020 |19:08 WIB
Kemenparekraf Beri Dana Hibah Rp100 Miliar ke Pelaku Usaha Restoran dan Hotel
Penyerahan dana hibah Rp100 miliar dari Kemenparekraf untuk pelaku usaha parekraf di Tangerang Selatan (Istimewa)
A
A
A

Baca juga:  Sandiaga Uno Jadi Menparekraf, Wishnutama: Saya Yakin Pariwisata Segera Bangkit

"Kita perkirakan ada 95 pelaku usaha yang memenuhi persyaratan. Hal ini bisa bertambah dan juga berkurang. Kami memegang betul pedoman aturan yang diberikan Kementerian Pariwisata sehingga tepat sasaran," jelasnya.

Sementara Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang Selatan, Gusri Effendi mengatakan bahwa dana hibah dari Kemenparekraf ini sangat membantu para pelaku usaha. Sebab, selama pandemi Covid-19 kerugian yang dialami hotel dan restoran mencapai 90%.

"Cukup sangat membantu, karena kita itu drop sampai 90 persen saat pandemi ini. Jadi ini sangat membantu sekali," ujarnya.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement