Dalam penangkapannya, Mack dilaporkan menghabiskan 7 jam di ruang publik tanpa menggunakan masker dan mengabaikan jarak sosial. Awalnya Hakim Roger Chapple menjatuhkan hukuman pelayanan sosial selama 40 jam dan wajib membayar 4.400 dolar atau setara dengan 62 juta.
Sebagai tambahan Ramgeet diperintahkan mengikuti jam malam selama dua bulan, yang akan dimulai dari jam 7 malam. Tapi, jaksa penuntut kembali mengajukan banding karena menganggap hukuman tersebut terlalu ringan. Pengadilan pun memerintahkan keduanya dipenjara pada Selasa, 15 Desember 2020.
"Ini sepenuhnya disengaja dan direncanakan, sebagaimana dibuktikan oleh keinginannya untuk mengganti baju lengan panjangnya sehari sebelumnya menjadi lebih longgar yang kemudian dapat dia lepaskan. Ini adalah sebuah keegoisan dan kesombongan,” tutur Hakim seraya melihat detail alat pelacak elektronik.
Baca Juga: Penerbangan Sepi, Maskapai Ini Tawarkan Troli Kabin ke Rumah
Sementara itu, Hughes mengatakan kepada wartawan bahwa keluarga Mack cukup mengkhawatirkan keadaannya. Bahkan, nenek Mack yang mendengar pemberitaan tersebut langsung menghubungi Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Otoritas gedung putih mengungkapkan jika pihaknya akan menyelidiki kasus keduanya.
“Mereka mengkhawatirkannya karena dia dipenjara di negara asing sendirian. Meskipun ini adalah sesuatu yang dia lakukan, tetap saja itu sangat menyedihkan baginya,” ujar pengacara itu mengakhiri.
(Dewi Kurniasari)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.