SEPASANG kekasih, Skylar Mack dan Vanjae Ramgeet ditangkap dan dipenjara selama 4 bulan karena tidak mematuhi aturan karantina. Kala itu, mereka sedang berlibur ke Inggris.
Keduanya mengaku bersalah terhadap dakwaan yang dibacakan. Kendati demikian, pengacara mereka, Jonathan Hughes, menyatakan jika dia akan mengajukan naik banding kembali terkait keputusan baru yang diambil hakim.
“Mereka adalah dua anak muda yang tidak pernah mendapat masalah sebelumnya. Ini pertama kalinya mereka berinteraksi dengan polisi, pengadilan, penjara,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari laman USA Today.

Baca Juga: Menparekraf Wishnutama: Kebijakan Wajib Tes Swab ke Bali demi Kebaikan Bersama
Mack diketahui adalah seorang mahasiswi asal Amerika Serikat yang datang ke Kepulauan Cayman, Inggris, pada Jumat, 27 November 2020. Pada masa kunjungannya, Mack seharusnya menjalani karantina selama 14 hari. Namun, pada tanggal Minggu, 29 November 2020, ia bersama kekasihnya pergi menghadiri acara olahraga air.
Sebagai langkah utama pencegahan Covid-19, pemerintah Inggris menggunakan pelacak elektronik otomatis bagi para pelancong yang tidak mengikuti peraturan. Aksi keduanya pun langsung terdeteksi di sistem kepolisian Inggris.