Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Langgar Aturan Karantina Perjalanan, Sepasang Kekasih Masuk Penjara

Ersa Ambarita , Jurnalis-Selasa, 22 Desember 2020 |00:04 WIB
Langgar Aturan Karantina Perjalanan, Sepasang Kekasih Masuk Penjara
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

SEPASANG kekasih, Skylar Mack dan Vanjae Ramgeet ditangkap dan dipenjara selama 4 bulan karena tidak mematuhi aturan karantina. Kala itu, mereka sedang berlibur ke Inggris.

Keduanya mengaku bersalah terhadap dakwaan yang dibacakan. Kendati demikian, pengacara mereka, Jonathan Hughes, menyatakan jika dia akan mengajukan naik banding kembali terkait keputusan baru yang diambil hakim.

“Mereka adalah dua anak muda yang tidak pernah mendapat masalah sebelumnya. Ini pertama kalinya mereka berinteraksi dengan polisi, pengadilan, penjara,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari laman USA Today.

penjara

Baca Juga: Menparekraf Wishnutama: Kebijakan Wajib Tes Swab ke Bali demi Kebaikan Bersama

Mack diketahui adalah seorang mahasiswi asal Amerika Serikat yang datang ke Kepulauan Cayman, Inggris, pada Jumat, 27 November 2020. Pada masa kunjungannya, Mack seharusnya menjalani karantina selama 14 hari. Namun, pada tanggal Minggu, 29 November 2020, ia bersama kekasihnya pergi menghadiri acara olahraga air.

Sebagai langkah utama pencegahan Covid-19, pemerintah Inggris menggunakan pelacak elektronik otomatis bagi para pelancong yang tidak mengikuti peraturan. Aksi keduanya pun langsung terdeteksi di sistem kepolisian Inggris.

Dalam penangkapannya, Mack dilaporkan menghabiskan 7 jam di ruang publik tanpa menggunakan masker dan mengabaikan jarak sosial. Awalnya Hakim Roger Chapple menjatuhkan hukuman pelayanan sosial selama 40 jam dan wajib membayar 4.400 dolar atau setara dengan 62 juta.

Sebagai tambahan Ramgeet diperintahkan mengikuti jam malam selama dua bulan, yang akan dimulai dari jam 7 malam. Tapi, jaksa penuntut kembali mengajukan banding karena menganggap hukuman tersebut terlalu ringan. Pengadilan pun memerintahkan keduanya dipenjara pada Selasa, 15 Desember 2020.

"Ini sepenuhnya disengaja dan direncanakan, sebagaimana dibuktikan oleh keinginannya untuk mengganti baju lengan panjangnya sehari sebelumnya menjadi lebih longgar yang kemudian dapat dia lepaskan. Ini adalah sebuah keegoisan dan kesombongan,” tutur Hakim seraya melihat detail alat pelacak elektronik.

Baca Juga: Penerbangan Sepi, Maskapai Ini Tawarkan Troli Kabin ke Rumah

Sementara itu, Hughes mengatakan kepada wartawan bahwa keluarga Mack cukup mengkhawatirkan keadaannya. Bahkan, nenek Mack yang mendengar pemberitaan tersebut langsung menghubungi Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Otoritas gedung putih mengungkapkan jika pihaknya akan menyelidiki kasus keduanya.

“Mereka mengkhawatirkannya karena dia dipenjara di negara asing sendirian. Meskipun ini adalah sesuatu yang dia lakukan, tetap saja itu sangat menyedihkan baginya,” ujar pengacara itu mengakhiri.

(Dewi Kurniasari)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement