KASUS Covid-19 kini mulai menyerang perkantoran. Di DKI Jakarta sendiri ditemukan 90 klaster perkantoran dengan total kasus 459 sampai dengan Selasa 28 Juli 2020.
Angka tersebut bertambah 10 kali lipat pada masa PSBB transisi. Klaster perkantoran kini muncul dari beragam sektor. Mulai dari, Kementerian, Lembaga/badan, BUMN, Kepolisian, Kantor di lingkungan Pemda DKI Jakarta sampai Swasta.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Meningkat, Pemukiman Padat dan Perkantoran Jadi Klaster Baru

Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah menegaskan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan disiplin melakukannya saat berada di mana saja.
“Di mana pun berada harus mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin jaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan atau memastikan tangan steril sebelum menyentuh hidung, mata, dan mulut,” tegas Dewi dalam siaran pers BNPB, Kamis (30/7/2020).