Dewi menjelaskan bahwa setiap individu bisa terinfeksi penyakit di mana saja. Mulai dari kantor, di perjalanan, hingga di rumah. Dalam kesempatan ini, Dewi pun merekomendasikan bagi kantor yang tetap beroperasi untuk menerapkan sejumlah kebijakan.
Selain kebijakan Work From Home (WFH), pembagian jam kerja atau shift serta pengawasan juga tetap harus ditingkatkan. Tujuannya untuk memastikan bahwa setiap orang yang berada di lingkungan perkantoran dapat melakukan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
“Jika suatu perusahaan masih bisa melakukan WFH, maka lebih baik WHF. Jika tidak memungkinkan WFH maka kapasitas kantor maksimal 50 persen dan membuat shift dengan jeda satu setengah sampai dua jam agar tidak terjadi penumpukan pada saat kedatangan, kepulangan, dan jam makan siang,” lanjut Dewi.
Jika di ruangan terdapat jendela, maka lebih baik dibuka agar sirkulasi udara dapat berjalan lebih baik. Serta memberdayakan Health Safety Environment (HSE) officer sebagai pengawas protokol kesehatan di suatu kantor.
(Dewi Kurniasari)