Sedangkan pola layanan terhadap kekerasan anak di Indonesia sudah mencapai 70-75%. Ketua KPAI berharap agar layanan rehabilitasi ini terus ditingkatkan. Karena rehabilitasi anak korban kekerasan yang tidak tuntas dapat memicu motif dendam di kemudian hari.
"Jika rehabilitasi yang dilakukan kepada anak yang menjadi korban kekerasan, terlebih kekerasan seksual ini tidak tuntas, anak akan rentan untuk menjadi pelaku di kemudian hari," ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua KPAI memberikan apresiasi terhadap dokter anak yang telah memiliki kontribusi untuk memastikan anak-anak di Indonesia tetap sehat dan gembira walaupun banyak tantangan terutama di masa pandemi Covid-19.
"Kami memberikan apresiasi yang tinggi terhadap dokter anak yang telah memiliki kontribusi yang luar biasa memastikan bahwa anak-anak Indonesia sehat, gembira, dan ceria," pungkasnya.
(Helmi Ade Saputra)