Para pemandu yang merupakan abdi dalam Pura Mangkunegaran juga dibekali alat pelindung wajah dan kaus tangan. Demi menjaga ketertiban dalam aturan baru, masuk Pura Mangkunegaran juga dibatasi maksimal 10 pengunjung.
Pengunjung mengaku senang akhirnya tempat sejarah ini bisa dibuka untuk umum. Sementara dengan adanya aturan baru, mereka menyadari lantaran saat ini masih di masa pandemi.
Menurut Joko Pramudya, Humas Mangkunegeran meski dibuka, jumlah kunjungan, dibatasi jika biasanya satu pemandu wisata bisa membawa 40-50 wisatawan, saat ini pemandu maksimal hanya boleh membawa 10 wisatawan.
Untuk tiket, sebagai langkah sosialisasi selama tanggal 13 Juli hingga 30 September 2020 tiket dengan harga lama. Wisatawan domestik dikenakan Rp10 ribu per orang dan wisatawan asing Rp 20 ribu per orang. Sedangkan untuk rute perjalanan juga akan dikurangi, mengingat status masih pandemi.
(Martin Bagya Kertiyasa)