ANDA sudah tidak sabar ingin segera liburan ke luar negeri setelah pandemi virus corona (covid-19) berakhir? Negara yang paling mudah dikunjungi warga negara Indonesia (WNI) tentunya yang tidak mengharuskan memiliki visa.
Salah satunya adalah Taiwan. Dengan beberapa syarat, Anda bisa jalan-jalan ke Taiwan tanpa perlu menggunakan visa.
Jalan-jalan tanpa visa ke Taiwan bisa dilakukan bila Anda pernah memiliki visa atau izin tinggal dari Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, Australia, New Zealand, atau Uni Eropa (visa Schengen).
Visanya sudah tidak berlaku pun tak masalah. Jika Anda memiliki salah satu visa dari negara-negara ini maka berhak apply Travel Authorization Certificate (TAC) secara online di https://niaspeedy.immigration.gov.tw/nia_southeast/languageAction!showForm
Anda tinggal mengisi data diri di formulir dengan mengikuti petunjuk yang tertulis di website. Prosesnya sangat mudah dan bisa selesai dalm waktu 5 menit.
TAC akan disetujui dalam waktu 1 menit setelah Anda selesai mengisi formulir. Melalui TAC, Anda bisa mengunjungi Taiwan selama 14 hari.