Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Prosedur Wajib bagi Tenaga Medis saat Lakukan Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Minggu, 05 April 2020 |12:02 WIB
4 Prosedur Wajib bagi Tenaga Medis saat Lakukan Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19
Ilustrasi (Foto : Okezone)
A
A
A

Jenazah pasien COVID-19 yang telah dimakamkan tidak akan menularkan virus. Hal ini karena virus hanya berkembang pada sel hidup. Karena itu, tidak perlu ada penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien COVID-19.

Hal itu seperti disampaikan oleh Direktur Utama RS Jakarta Sukapura-Muhammadiyah COVID-19 Command Center, dr. Umi Sjarqiah dalam siaran langsung BNPB, Sabtu 4 April 2020.

Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19

Selain itu, dr. Umi mengatakan, ada beberapa prosedur yang harus dilakukan oleh para tenaga medis yang hendak melakukan pemakaman jenazah pasien COVID-19. Prosdur tersebut seperti berikut ini :

1. Hindari cairan tubuh yang keluar dari jenazah. Bisa dari setiap lubang yang ada di tubuh. Atau bekas luka terbuka yang mengeluarkan cairan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement