2. Melakukan disinfeksi pada jenazah COVID-19.
3. Membungkus jenazah korban COVID-19 dengan format plastik, kafan, plastik lagi, kantung jenazah, dan peti.
4. Melakukan proses disinfeksi pada petugas pemakaman atau tenaga medis yang bekerja.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.