Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Obat Kanker Payudara Terlalu Telat Diberikan, Kemenkes Diminta Ubah Peraturan

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Selasa, 29 Oktober 2019 |18:31 WIB
Obat Kanker Payudara Terlalu Telat Diberikan, Kemenkes Diminta Ubah Peraturan
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Sebagai seorang pasien, dokter yang merawat saya memberi informasi, obat trastuzumab yang kita harus konsumsi harus diberikan justru saat penyakit itu belum menjadi parah atau belum terjadi metastase," katanya.

Lestari menambahkan, pemberian obat trastuzumab pada stadium awal itu malah akan memberi efek yang lebih baik pada tubuh pasien kanker payudara HER-2 Positif. Makanya, dirinya berharap Kemenkes bisa melakukan hal itu dengan hidup yang lebih baik dan berkualitas.

(Martin Bagya Kertiyasa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement