Lebih lanjut, Nurul mengatakan apabila seseorang pergi ke apotik untuk membeli obat dan tidak ketemu apotekernya, maka lebih baik pindah menuju apotik yang terdapat apoteker di dalamnya. Hal ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik kepada para pembelinya.
“Saat ini sudah diterapkan jam praktek apoteker. Kalau pada saat jam tersebut apotekernya tida ada berarti mereka telah melanggar kode etik dan organisasi bisa memberikan sanksi etik kepada apoteker yang semacam itu,” tuntasnya.
(Helmi Ade Saputra)