Sejak tahun 2009, pemerintah menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Hal ini dilatarbelakangi oleh keputusan UNESCO yang mengakui batik adalah Karya Agung Budaya Lisan dan Tak Benda Warisan Manusia dari Indonesia. Kini sepuluh tahun telah berlalu, namun mungkin masih ada masyarakat yang belum mengetahui alasan UNESCO menetapkan batik sebagai warisan budaya dunia.
Menurut perancang busana Iwet Ramadhan, yang mendapatkan pengakuan dari UNESCO bukanlah hasil karya kain batik yang sudah jadi. “Tapi yang diakui adalah orang yang membuatnya (pembatik) dan cerita (filosofi) di balik motif kain batik. Itulah yang harus dilestarikan,” ujarnya saat ditemui Okezone dalam sebuah acara, Rabu (2/10/2019), di kawasan Jakarta.
Berdasarkan fakta yang diungkapkan oleh Iwet, maka jenis batik yang harus terus dilestarikan adalah batik tulis. Terlebih sekarang ini jumlah pengrajin batik tulis semakin sedikit. Salah satu penyebabnya karena regenerasi yang tidak berjalan.

(Foto : @iwetramadhan/Instagram)
“Anak-anak pembatik itu kebanyakan enggak ada yang mau ngerjain (meneruskan). Lalu walaupun sekarang banyak SMK yang memiliki jurusan membatik, tapi setelah lulus banyak siswa yang enggak mau menjadi pembatik. Mereka memilih bekerja di pabrik,” terang Iwet.
Dirinya menambahkan, masalah lain yang harus dihadapi dalam upaya melestarikan batik tulis adalah hadirnya batik printing. Iwet mengatakan, tak sedikit pembatik yang menyerah membuat batik tulis karena tidak mampu menandingi kecepatan mesin penghasil batik printing. Belum lagi harga batik printing yang lebih terjangkau membuat hanya sedikit batik tulis yang bisa terjual. Pada akhirnya, para pembatik memilih berhenti melakukan pekerjaannya.
“Oleh karena itu, mulailah masyarakat sekarang memiliki pola pikir membeli batik dari pengrajin. Kalau bisa dan ada rejeki, lebih baik beli batik tulis. Dengan membeli produk tersebut artinya memberikan pendapatan kepada pengrajin yang membuat pekerjaan mereka akan sustain, dari situ saja sudah lumayan membantu,” ucap Iwet.